Dewan Doni Hutabarat Angkat Bicara Soal, Kompensasi Pekerja Tambang Parung Panjang Pakai Anggaran BTT

Bogor, Infoanda.id – Anggota DPRD Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat angkat bicara soal keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memberikan kompensasi kepada para pekerja tambang di Parung Panjang dan Rumpin pasca Pemprov menutup pertambangan diarea tersebut.
“Warga yang terdampak berjumlah 9.300 orang, itu yang telah terdata. Total kompensasi yang harus dibayarkan oleh Pemprov Jabar adalah 90 miliar atau 83,7 miliar yang nyatanya tidak ada anggaran untuk kompensasi tersebut di APBD Jawa Barat,” ujar Doni, Kamis (11/12/2025).
“Kemudian jawaban gubernur (saat ditanyakan di rapat paripurna), mereka menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) dan hanya tinggal minta persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Salah satu yang jadi masalah, sambung Doni, ketika menggunakan skema pembiayaan dari BTT, haruslah disesuaikan dengan tahun kejadiannya, sehingga kompensasi Rp90 miliar haruslah diselesaikan di tahun 2025 ini. Dan saat ini dari data yang dimilikinya, Doni mengatakan untuk satu bulan kompensasi baru sekitar 40 persen yang dibayarkan.
“Kalau misalnya diselesaikan tahun depan, ya itu tidak masuk biaya tidak terduga, karena peristiwanya sudah tahun sebelumnya,” tukasnya.
Karena itu, Doni mengingatkan gubernur Dedi Mulyadi agar membuat kebijakan yang jelas dengan data-data yang dianalisa terlebih dahulu.



